KPK menggeledah rumah Dirut PLN Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Saat rumahnya digeledah Dirut PLN Sofyan Basir tidak berada di sana. Seusai penggeledahan penyidik KPK membawa kardus dan koper untuk disita. Penggeledahan rumah Dirut PLN Sofyan Basir untuk pengembangan penyidikan oleh KPK yang telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih dan seorang pengusaha sebagai tersangka.
Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/15/kpk-proyek-pltu-riau-1-terkait-pln
No comments:
Post a Comment