Pages

Tuesday, July 17, 2018

Partai Garuda Usung Putra Daerah Sebagai Calon Legislatif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Garuda menyerahkan daftar nama calon legislatif DPR RI ke KPU RI, Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.

Partai politik baru tersebut bertekad membuat kejutan dalam Pemilu 2019.

Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana mengatakan Partai Garuda mendaftarkan 376 caleg dengan rincian 195 laki-laki dan 181 perempuan yang tersebar di 80 daerah pemilihan.

Baca: Massa PDIP Lakukan Long March Sejauh 3 Kilometer untuk Daftarkan Calon Legislatif ke KPU

Untuk keterwakilan perempuan mencapai 48,1 persen.

Para caleg perempuan tersebut juga dimasukkan dalam urutan pertama sebagai caleg di 48 dapil prioritas.

"Saya kira 48,1 persen kuota perempuan merupakan pembuktian bahwa Partai Garuda sangat berkeinginan peran perempuan terlibat penuh dalam kancah nasional," tutur Ridha di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca: Jusuf Kalla Sebut Kinerja Kabinet Akan Terganggu dengan Majunya Sejumlah Menteri Menjadi Caleg

Sementara itu, Sekjen Partai Garuda, Abdullah Mansuri menambahkan hampir keseluruhan caleg merupakan kader Garuda dan asli dari daerah masing-masing.

Mereka rata-rata berusia antara 35-40 tahun.

Bahkan, ada yang berusia di bawah 25 tahun.

Dia mengungkapkan, alasan memilih caleg dari tokoh daerah karena ingin memaksimalkan peran masyarakat asli daerah mengangkat kesejahteraan.

Baca: Polisi Belum Periksa Perempuan Terduga Pelaku Pembuang Bayi Kembar

Dia menambahkan, mereka yang lahir, tumbuh serta besar di daerah pasti bisa mencium permasalahan daerahnya.

"Parpol rata-rata buru tokoh nasional, kami tokohnya satu saja tapi kamu punya tokoh daerah disetiap level provinsi mungkin ditataran nasional belum terkenal tapi di bawah diketahui masyarakat," katanya.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/07/17/partai-garuda-usung-putra-daerah-sebagai-calon-legislatif

No comments:

Post a Comment