Pages

Monday, August 6, 2018

Kanomas Tegaskan Pengusaaan Aset First Travel Sesuai Ketentuan Hukum

TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA –  PT Kanomas Arci Wisata (Kanomas Tour & Travel) angkat bicara terkait maraknya pemberitaan yang beredar di masyarakat bahwa perusahaan itu menguasai aset sitaan milik First Travel dengan status pinjam pakai barang bukti tindak pidana penipuan dan pencucian uang ke Kejaksaan Negeri Depok. 

Husni Farid Abdat, S.H., M.H, selaku kuasa hukum Kanomas dari kantor HFALawyers menyatakan, sset-aset yang dikuasai dan dimiliki Kanomas bukanlah aset milik First Travel.

Aset-aset tersebut telah beralih sebelum kasus Andika Surachaman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka kasus First Travel.

Semua dokumen-dokumen mengenai peralihan dan kepemilikan aset-aset tersebut telah pula Klien kami tunjukan dalam proses persidangan.

“Pada saat pemeriksaan saksi, Klien Kami telah dipanggil dan memberikan kesaksian terkait dengan peralihan dan kepemilikan aset-aset tersebut.” Ujar Husni Farid.

Kuasa hukum Kanomas  lainnya, Rizky Pramana Dwijaya, S.H. menambahkan peralihan sebagian aset FT kepada Kanomas adalah sebagai pembayaran atas sebagian hutang FT kepada Kanomas.

”Beberapa aset itu digunakan FT sebagai pembayaran sebagian hutang kepada klien kami. Total hutang FT adalah kurang lebih sebesar  Rp 85 Miliar, taksiran aset sebagaimana dimaksud adalah sebesar Rp 30 Miliar,” katanya.

Baca: Gempa di Lombok, Kemensos Kerahkan Tagana, Kampung Siaga Bencana, dan Pendamping PKH Bantu Korban

 Dalam penyelanggaraan perjalanan ibadah umrah, FT melakukan pengambilan tiket melalui Kanomas selaku provider tiket untuk beberapa maskapai penerbangan seperti Saudi Airlines dan Etihad.

Hubungan antara FT dan Kanomas merupakan hubungan mitra bisnis, FT selaku penyelanggara perjalanan ibadah umrah, dan Kanomas selaku provider tiket yang merupakan vendor penyedia tiket bagi jamaah umrah FT.

“Sejak pertengahan 2016 hubungan kerjasama FT dan Kanomas awalnya berjalan cukup baik, banyak jamaah umrah FT yang diberangkatkan melalui tiket yang dibeli FT dari Kanomas, pembayaran tiket juga berjalan baik, setelah diterbitkan invoice oleh Kanomas dibayar lunas oleh FT,” katanya.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/08/06/kanomas-tegaskan-pengusaaan-aset-first-travel-sesuai-ketentuan-hukum

No comments:

Post a Comment