Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ibu Zumi Zola, Hermina, Rabu (23/5/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Hermina berkaitan dengan kasus gratifikasi terkait proyek di Provinsi Jambi.
Hermina diperiksa sebagai saksi untuk Zumi Zola dan Arfan.
Baca: Ibu Zumi Zola Menangis Usai Diperiksa KPK
Selain Hermina, ucap Febri, penyidik juga memeriksa seseorang dari pihak swasta bernama Alvin Raymon.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," ujar Febri melalui keterangan tertulisnya, Rabu (23/5/2018).
Penyidik juga mengklarifikasi sejauh mana pengetahuan Hermina dan Alvin terkait uang yang disita penyidik di sebuah Villa.
Baca: BNPB: Warga Di Aceh dan Papua Tak Merasakan Gempa Bumi
"Dan pengetahuan saksi tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 6 miliar terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi.
Zumi dan Arfan diduga menggunakan uang untuk menyuap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Jambi.
Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/23/ibunda-zumi-zola-diperiksa-kpk-terkait-kepemilikan-aset
No comments:
Post a Comment