Laporan Wartawan Surya Pipit Maulidiya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menangkap AR (58), pria lanjut usia yang ikut pesta sabu dengan lima tersangka lainnya.
Awalnya polisi tidak mengetahui jika AR ikut serta dalam pesta barang haram tersebut.
"Petugas hanya menemukan lima orang yang sedang pesta sabu sambil menonton pertandingan bola. Kemudian, kelima orang itu diminta untuk melakukan tes urine dan hasilnya positif. Selang beberapa saat, seorang petugas linmas datang ke rumah penggerebekan lalu dites juga, positif," terang AKBP Suparti, Kepala BNNK Kota Surabaya, Sabtu (30/6/2018).
AR pun tidak bisa mengelak dan mengakui kedatangannya ke rumah tersebut, hendak membeli sabu-sabu lagi.
Petugas keamanan itu lanjut AKBP Suparti pulang dari berjaga malam pos TPS.
Niatnya membeli sabu agar kuat begadang.
"Awalnya saya jaga, terus ke sana. Saya ikutan gratis. Tiga kali langsung pergi lagi, buat betah begadang" kata AR di BNN Kota Surabaya, jumat (29/6/2018).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Balai Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya menangkap enam orang saat sedang pesta barang haram, sabu.
Keenam orang masing-masing berinisial MS (27), SA (38) JU (26), SAN (52), AR (58), dan GU (21) pada Jumat (29/6) malam hari.
Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/30/pria-berusia-53-tahun-ditangkap-saat-hendak-beli-sabu
No comments:
Post a Comment