Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah kembali membahas mengenai rencana pencabutan biaya batu bara dalam negeri atau domestic market obligasi (DMO) untuk pembangkit listrik yang dioperasikan PT PLN.
Siang tadi (30/7/2018) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan melakukan rapat dengan Dirut PLN Sofyan Basir, Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerba Bambang Gatot, Ketua KADIN Rosan Roeslani, hingga Asosiasi Pertambangan Batu Bara.
Luhut menyebutkan pada pertemuan kali ini belum ada keputusan apapun, keputusan maksimal bisa ditetapkan tahun depan namun tidak menutup kemungkinan jika DMO dicabut tahun ini.
Baca: Curhat Wanita Mengaku Istri Pesepakbola Ismed Sofyan, Menyebut Sang Suami Selingkuh dengan Sepupunya
"Belum (ada keputusan). Kalaupun jadi, kita Jumat akan ketemu lagi, dan Kadin dan APBI kan. Kalaupun jadi, paling tahun depan baru bisa," kata Luhut di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).
Peraturan DMO disebutkan Luhut tidak bisa langsung diterapkan karena butuh sosialisasi, perancangan aturan yang matang, dan menghitung seberapa besar pendapatan untuk negara.
Pasalnya rencana pencabutan DMO juga bertujuan untuk meningkatkan ekpor sehingga neraca perdagangan nasional dapat membaik.
"Kita hitung dulu, berapa banyak dampaknya pada penerimaan negara. Kita kan lihat dari mana mana saja. Itu kan lebih mudah kan. Kita hitung kan, dalam sepuluh hari lagi kita finalisasi," tutur Luhut.
Sebelumnya, Luhut menyebut jika harga DMO dicabut rencananya bakal ada dana khusus untuk mensubsidi PLN.
Akan dihapusnya DMO juga karena rata-rata produksi batu bara kontraktor besar memiliki kalori 5000, dimana kondisi ini tidak sesuai dengan kebutuhan PLN, yang membutuhkan kalori lebih rendah.
"Intinya kita mau cabut DMO, itu seluruhnya, jadi nanti akan diberikan apakah 2 dolar AS sampai 3 dolar AS per ton, seperti sawit, akan ada dana cadangan energi untuk mensubsidi PLN," pungkas Luhut di kompleks Istana Negara, Jumat (27/7/2018).
Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/bisnis/2018/07/30/bahas-pencabutan-dmo-batu-bara-luhut-belum-ada-keputusan
No comments:
Post a Comment