TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial R ditetapkan menjadi tersangka usai menabrak kekasihnya hingga tewas.
Tribun-Video.com melansir Tribun-Medan.com, Selasa (24/7/2018), peristiwa ini terjadi di Jalan WR Supratman, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, keduanya sempat cekcok.
Peristiwa terjadi saat R menuju Bandara Kualanamu untuk pergi berobat ke Penang, Malaysia.
Namun korban, AGS melarang pelaku pergi, AGS merupakan kekasih pelaku.
Pelaku pergi menggunakan mobil, sementara korban mengejarnya menggunakan sepeda motor.
Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/regional/2018/07/24/dihalangi-saat-hendak-ke-luar-negeri-wanita-di-labuhanbatu-tabrak-kekasih-hingga-tewas
No comments:
Post a Comment