Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ungkapan rasa bersyukur diucapkan Tio Pakusadewo, saat ditemui usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018). Tio yang mulanya enggan menjawab perrtanyaan awak media, akhirnya buka suara.
Ia bersykur Majelis Hakim menjatuhkannya vonis selama 9 bulan penjara.
"Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik," katanya sembari terus menundukkan bahu.
Tio juga mengucap terima kasih kepada anak-anaknya, serta rekannya yang selalu membantu dirinya menghadapi kasus narkotika ini.
Baca: Rancangan Keputusan Presiden tentang Protokol Berbagi Data Kebijakan Satu Peta Segera Dikeluarkan
"Saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. saya mengucapkan terima kasih banyak," katanya.
"Tuhan lah yang balas saya enggak punya apa-apa," tambahnya.
Tio divonis oleh Hakim Ketua untuk menjalani 9 bulan penjara. Semenjak putusan dibacakan, Hakim Ketua meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk memindahkan Tio dari rumah tahanan Lapas Cipinang.
Tio dipindah ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur untuk menjalani 6 bulan pengobatan atau rehabilitasi.
Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/seleb/2018/07/24/ungkapan-bahagia-tio-pakusadewo-divonis-9-bulan-penjara
No comments:
Post a Comment