Pages

Monday, August 20, 2018

Romahurmuziy Mangkir dari Panggilan KPK, Sekjen PPP Minta Dijadwal Ulang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPP, Romahurmuziy alias Rommy, seharusnya Senin hari ini (20/8/2018) menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Namun, Romy, begitu dia dipanggil, memilih mangkir, tidak memenuhi pemanggilan KPK.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, Rommy meminta pemeriksaan atas dirinya untuk tersangka Yaya Purnomo, dijadwal ulang.

"Kita minta jadwal ulang," ujar Arsul di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Sebab, lanjut Arsul, Rommy akan menjadi khatib untuk salat Idul Adha pada Selasa (21/8/2018). Rommy saat ini, tengah berada di Yogyakarta.

"Jadi khatib salat Idul Adha. Jadi memang sudah terjadwal. Sudah konfirmasi sampaikan minta di jadwal ulang," kata Arsul.

Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Diperiksa KPK Atas Kasus Dugaan Suap RAPBN-P

"Tadi stafnya datang ke KPK. Menyampaikan tidak dapat hadir di pemeriksaan hari ini. (Pemeriksaan) akan dijadwalkan ulang Kamis mendatang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Jakarta, Senin (20/8/2018).

Pemeriksaan terhadap Rommy, ucap Febri, berkaitan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Wakil bendahara umum PPP Puji Suhartono beberapa waktu lalu.

Dalam kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018, KPK menetapkan 4 orang tersangka dari 9 orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (4/5/2018) malam di Jakarta.

Baca: Ketua MPR Zulkifli Hasan: Yang Justru Menyesatkan Itu Pernyataan Menteri Keuangan

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/20/romahurmuziy-mangkir-dari-panggilan-kpk-sekjen-ppp-minta-dijadwal-ulang

No comments:

Post a Comment