Pages

Thursday, August 23, 2018

Sejumlah Pengusaha Setor Uang Miliaran Rupiah kepada Zumi Zola, Ini Rinciannya

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam dakwaan, jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa uang yang diberikan Zumi Zola kepada anggota DPRD Jambi berasal dari sejumlah pengusaha.

Dalam surat dakwaannya, jaksa KPK membeberkan bahwa Zumi Zola dimintai uang oleh pimpinan DPRD Jambi Cornelis Buston dan Ketua Komisi III DPRD Jambi Zainal Abidin pada November 2016 saat pembahasan Rancangan APBD TA 2017.

Baca: Diiming-imingi Digandakan dan Dijanji Dinikahi, Kalung Emas Janda di Tegal Ini Malah Digadaikan

Permintaan uang itu untuk seluruh anggota DPRD dengan rincian anggota biasa masing-masing Rp 200 juta, anggota Badan Anggaran masing-masing Rp 225 juta, dan anggota Komisi III masing-masing Rp 375 juta.

Sedangkan untuk unsur pimpinan meminta jatah proyek pada dinas PUPR.

"Atas laporan tersebut, terdakwa meminta Dody Irawan menyelesaikannya dengan berkoordinasi kepada Apif Firmansyah," ujar jaksa penuntut KPK membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (23/8/2018).

Baca: Ingat Benny Dollo? Begini Kondisi Mantan Pelatih Timnas Indonesia Sekarang

Zumi Zola lalu meminta kepada Apif Firmansyah untuk mencari dana tersebut dari rekanan pengusaha.

Namun, Zumi Zola meminta persentase miliknya tidak dikurangi.

"Selain itu, terdakwa mengingatkan Apif Firmansyah agar memperhatikan rekanan yang membantu supaya dapat memperoleh proyek di TA 2017," jelas jaksa.

Menindaklanjuti permintaan sang gubernur, Apif Firmansyah, Dody Irawan, dan Muhammad Imaduddin alias IIM melakukan pertemuan di rumah Apif Firmansyah di Cemara, Jambi.

Baca: Maarif Institute: Perlu Aturan Resmi Pelantang Suara Tempat Ibadah

"Dalam kesempatan itu, Apif Firmansyah menyebutkan nama-nama rekanan yang akan dimintai bantuan di antaranya Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Hartono alias Aliang, Kendry Arion alias Akeng, Rudy Lidra, Ismail alias Mael, Andi Putra Wijaya alias Andi Kerinci, Muhammad Imaduddin alias IIIm, Hendri Atan alias Ateng, Abeng, Paut Syakarin, Musa Effendi," ungkap Jaksa.

Total uang yang diterima dari para rekanan seluruhnya berjumlah Rp 9,125 miliar.

Berikut rincian uang yang diberikan oleh pengusaha kepada Zumi Zola;

1. Joe Fandy Yoesman alias Asiang Rp 1,5 miliar
2. Hardono Alias Aliang Rp 1 miliar
3. Jendry Ariyon alias Akeng Rp 500 juta
4. Rudy Lidra Rp 500 juta
5. Ismail alias Mael Rp 500 juta
6. Andi Putra WIijaya alias Andi Kerinci Rp 1,125 miliar
7. Hendri Atan alias Ateng Rp 500 juta
8. Abeng Rp 300 juta
9. Uang Rp 1 miliar dari Musa Effendy, Rebby, Rahmat dan Toto dan Handi Nicko
10. Agus Rubiynto alias Agus Triman (ketua DPRD Tebo) Rp 500 juta
11. Atong Rp 1 miliar
12. Edi Tebing Rp 200 juta
13. Muhammad Imaduddin Rp 500 juta.

Let's block ads! (Why?)

Kalo berita nya tidak lengkap buka link di samping buat lihat berita lengkap nya http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/23/sejumlah-pengusaha-setor-uang-miliaran-rupiah-kepada-zumi-zola-ini-rinciannya

No comments:

Post a Comment